KONSEPSI SUPERVISI PEMBELAJARAN
Pendahuluan
Pendidikan adalah usaha sadar yang dengan sengaja dirancangkan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Pendidikan bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Salah satu usaha untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia ialah melalui proses pembelajaran di sekolah. Dalam usaha meningkatkan kualitas sumber daya pendidikan, guru merupakan komponen sumber daya manusia yang harus dibina dan dikembangkan terus-menerus. Pembentukan profesi guru dilaksanakan melalui program pendidikan pra-jabatan maupun program dalam jabatan. Tidak semua guru yang dididik di lembaga pendidikan terlatih dengan baik dan kualified. Potensi sumber daya guru itu perlu terus bertumbuh dan berkembang agar dapat melakukan fungsinya secara potensial. Selain itu pengaruh perubahan yang serba cepat mendorong guru-guru untuk terus-menerus belajar menyesuaikan diri dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta mobilitas masyarakat.
Guru harus memiliki kualitas yang memadai. Tidak hanya pada tataran normatif saja namun mampu mengembangkan kompetensi yang dimiliki, baik kompetensi personal, professional, maupun kemasyarakatan dalam selubung aktualisasi kebijakan pendidikan.
Hal tersebut lantaran guru merupakan penentu keberhasilan pendidikan melalui kinerjanya pada tataran institusional dan eksperiensial, sehingga upaya meningkatkan mutu pendidikan harus dimulai dari aspek “guru” dan tenaga kependidikan lainnya yang menyangkut kualitas keprofesionalannya maupun kesejahteraan dalam satu manajemen pendidikan yang professional yang disebut supervisi.
Pembahasan
Dalam sebuah pembelajaran, utamanya pada lingkungan yang formal, keberadaan supervisi sangat jelas dibutuhkan. Kathleen (2006:4) mengumpulkan beberapa definisi tentang hakikat supervisi yang disimpulkan sebagai sebuah pengawasan. Hal ini berkaitan dengan pengembangan mekanisme pengendalian mutu pembelajaran. Dalam beberapa situasi, pengawasan telah didefinisikan untuk sesuatu yang sifatnya legal dan kontekstual. Misalnya, menurut Hazi (1994:199), New Jersey law mendefinisikan supervisor sebagai “setiap individu yang disertifikasi dengan tepat” ditugaskan dengan tanggung jawab untuk mengarahkan dan membimbing pekerjaan anggota staf pengajar.” Dalam konteks itu, pengawasan didefinisikan oleh kode administrasi dan "secara hukum identik dengan evaluasi". Definisi yang lebih luas berasal dari Daresh (2001:25) yang mengatakan bahwa "pengawasan adalah proses mengawasi" kemampuan orang untuk memenuhi tujuan organisasi di mana mereka kerja." Dia menekankan bahwa pengawasan harus dilihat sebagai suatu proses selain sebagai peran profesional. Goldsberry mendefinisikan pengawasan sebagai "tanggung jawab organisasi" dan fungsi yang berfokus pada penilaian dan penyempurnaan arus praktek” (1988:1). Gebhard mengatakan itu “supervisi pembelajaran adalah proses berkelanjutan dari pendidikan guru di mana supervisor mengamati apa yang terjadi di kelas guru dengan tujuan untuk meningkatkan pengajaran”. Namun, supervisi guru tidak hanya mementingkan kreativitas dan aspek positif dari membantu guru bahasa mencapai potensi penuh mereka. Supervisi juga mencakup tanggung jawab yang kurang bermanfaat dan agak tidak menyenangkan, seperti memberikan umpan balik negatif, memastikan bahwa guru mematuhi kebijakan program, dan bahkan memecat karyawan jika diperlukan. Sehingga, dari beberapa definisi yang telah disebutkan diatas, dapat ditarik kesimpulan bahwa supervisi pembelajaran adalah proses pengendalian program pembelajaran untuk peningkatan kualitas dan efektifitas pembelajaran.
Menelisik hakikat supervisi yang merupakan pengendalian program pada suatu kegiatan pembelajaran, selanjutnya perlu juga mengetahui ruang lingkupnya. Hal ini dimaksudkan agar bisa diketahui batas-batas supervisi pembelajaran agar tidak melebar. Supervisi pembelajaran tidak hanya terbatas dilakukan supervisor untuk mengawasi proses pembelajaran yang dilakukan oleh guru. (Douglas B. Reeves, 2004). Bailey (2006: 197) mengungkapkan bahwasanya portofolio guru (silabus dan RPP) juga persyaratan paling penting dalam supervisi. Hal itu disebabkan karena guru dalam proses pembelajaran dianggap kurang kuat atau kurang professional, sehingga belum layak disupervisi. Dokumen tersebut sangat diperlukan karena itulah bentuk representasi dari persiapan guru sebelum mengajar. Selanjutnya, dalam segi pedagogi yang dimiliki guru dapat tercermin dalam penggunaan strategi dalam proses pembelajaran. Lebih jelasnya (Robert J. Marzano, 2011) mengungkapkan bahwa semakin terampil guru, maka semakin besar peningkatan prestasi siswa. Implikasi untuk pengawasan seharusnya bertujuan untuk peningkatan keahlian guru. Gambrill dan Stein (1983) mengatakan supervisor yang efektif adalah mereka yang membantu staf mereka membantu klien mereka dengan cara yang memaksimalkan konsekuensi positif bagi semua. Dengan cara yang sama, pengawas guru bahasa yang efektif membantu bahasa Guru membimbing membantu siswa agar belajar lebih maksimal dan positif sikap. Jadi ruang lingkup supervisi pembelajaran meliputi kegiatan pemantau dokumen guru, kinerja guru, dan tindak lanjut setelah pembelajaran.
Setelah memahami ruang lingkup, maka kemudian yang perlu dipahami adalah peran dan fungsi supervisi dalam pembelajaran atau pendidikan. Bicara mengenai peran dan fungsi supervisi pembelajaran, mengacu pada buku Bailey (2006: 12) di dalamnya menjelaskan bahwa supervisi merupakan bukti kegiatan dari seorang pemimpin intruksional. Artinya, pada tiap kegiatan belajar supervisi memiliki peran dan fungsi yakni sebagai dokumentasi. Bukti dari kegiatan yang terstruktur bisa meliputi dokumen asesmen atau penilaian siswa, dokumen sarana belajar siswa, atau dokumen guru dalam menyimpan pembelajaran (rpp, silabus, prota, promes, dan lain sebagainya). Langkah penilaian diambil guna memberikan pemutusan atau penunjukan hasil pemeriksaan. Pada buku Robert juga disampaikan bahwa supervisi berfungsi sebagai sarana dalam upaya peningkatan keterampilan pedagogi guru, dengan tujuan akhir untuk meningkatkan kompetensi siswa (Marzano, 2011: 1). Artinya, peran selanjutnya supervisi dalam dokumentasinya ditujukan agar kegiatan belajar mengalami tahapan atau proses peningkatan sehingga dapat dihubungkan bahwa selain sebagai dokumen atau bukti kegiatan, supervisi juga memiliki peran sebagai alur pencapaian atau evaluasi atau pedoman untuk pencapaian selanjutnya, dalam hal ini kegiatan belajar yang efektif serta inovatif. Sebagai contoh, dalam bukunya, Reeves (2004: 69) menyebutkan penelitian tindakan efektif dari hasil supervisi meliputi tulisan rubrik guru, penilaian interdisipliner, dan motivasi siswa dalam belajar. Jadi, dapat disimpulkan bahwa peran dan fungsi supervisi pembelajaran menurut tiga pendapat diatas yakni meliputi supervisi sebagai dokumentasi, supervisi sebagai evaluasi, dan supervisi sebagai tindak efektivitas kegiatan pembelajaran.
Pemahaman ruang lingkup membawa kita menuju pendekatan dan metode. Dalam kaitannya dengan pendekatan dan metode supervisi pembelajaran, mengacu pada pendapat Freeman (1982:13), terdapat tiga pendekatan dalam proses mengamati pengajar yaitu dengan memberikan umpan balik berbentuk pendekatan pengawasan, pendekatan non-direktif, dan pendekatan alternatif. Pendekatan pengawasan artinya supervisi dilakukan dengan menghadapi permasalahan pembelajaran secara langsung, supervisi dengan pendekatan ini didasarkan asumsi bahwa mengajar terdiri dari beberapa ketrampilan teknis dengan standar dan kompetensi yang telah ditetapkan. Sedangkan pendekatan non-direktif menekankan pada pemahaman psikologi humanistik, yaitu sangat menghargai orang yang akan dibantu. Disini peran supervisi adalah menyaring permasalahan dengan mendengarkan keluhan dan permasalahan guru serta mencoba memahaminya. Berbeda dengan pendekatan pengawasan dan non-direktif, Model supervisi alternatif memadukan berbagai pendekatan supervisi, mencakup supervisi klinis, pendekatan direktif, pendekatan nondirektif, pendekatan kolaboratif, pendekatan informal, kolegial, dan individual; dengan dimensi guru, mencakup tingkat perhatian guru, tingkat tanggung jawab, kematangan kepribadian, dan kompleksitas kognitif. Perpaduan dari berbagai pendekatan supervisi oleh supervisor dapat meningkatkan nilai lebih dan bermakna dari pelaksanaan supervisi dan membantu guru dalam meningkatkan kualitas pengajaran. Gebhard (1984:32) menambahkan bahwa pendekatan supervisi seharusnya bersifat kolaboratif. Artinya, pendekatan ini memadukan cara pendekatan direktif dan non-direktif menjadi cara pendekatan baru”. Pada pendekatan jenis ini, supervisor dengan guru bersama-sama menetapkan struktur, proses dan kriteria dalam melakukan percakapan terhadap masalah yang dihadapi oleh guru. Metodenya dapat mengacu pada Walberg (1984) yang saat mengajar menggunakan metode diagnostik dan preskriptif yang bertujuan untuk menilai dan mengajar murid, dapat meningkatkan prestasi siswa secara bermakna juga pada pendapat Hansen & Feldhusen (1994) yang mengungkapkan bahwa guru yang efektif adalah guru yang sudah mengikuti pelatihan sehingga mengetahui kebutuhan dan karakteristik muridnya dengan menentukan metode pengajaran yang sesuai.
Tentang bagaimana strategi dan teknik dalam supervisi, Bailey (2006: 108) telah menjabarkan bahwa dalam proses observasi kelas belajar, ia menggunakan strategi menambahkan nama beberapa siswa saat perkenalan atau memanggil nama temannya dalam uraian bagan yang selanjutnya digunakan untuk bahan diskusi bersama guru mengenai karakter tiap individu. Artinya, strategi dalam supervisi dapat dilakukan dengan banyak cara dengan tujuan utama yaitu agar guru dapat mengenal karakteristik murid-muridnya. Hal ini selaras dengan strategi supervisi yang disampaikan Stronge (2007: 55) bahwa strategi dan teknik dalam supervisi itu adalah cara unik yang dilakukan guru untuk memaksimalkan pembelajaran. Ada banyak strategi misalnya agar murid-murid memperhatikan guru, ice breaking sebagai bentuk menarik atensi, dan kuis kuis dalam pembelajaran. Pada referensi yang lain, Reeves (2004: 19) membahas tentang bagaimanakah tekniknya? Dan menyatakan bahwa teknik yang paling ampuh untuk meningkatkan kemampuan siswa adalah terletak pada ketepatan umpan balik dan persyaratan yang konsisten untuk mengintegrasikan ide yang kompleks dalam cara yang berbeda. Artinya, tujuan pembelajaran yang ingin dicapai adalah mengembangkan potensi siswa sehingga dalam prosesnya, siswa dituntut agar lebih aktif dalam memberikan umpan balik terhadap penjelasan guru. Dari ketiga kutipan diatas, dapat disimpulkan bahwa, strategi dalam supervisi pembelajaran merupakan taktik yang digunakan oleh guru terhadap siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran yang efektif dan maksimal. Sedangkan teknik adalah caranya, yakni ketepatan dari pemberlakuan strategi yang ingin dicapai.
Tindak lanjut supervisi merupakan pemberian saran dan rekomendasi dalam hal yang konkret. Dalam hal ini tindak lanjut akan menjadi bagian akhir dari supervise yang tujuannya meningkatkan kualitas pendidikan yang telah disupervisi. Guru dan proses pengajarannya akan menjadi objek yang ditindaklanjuti pada akhirnya, maka akan diawali dengan pengontrolan cara mengajar dan pengelolaan kelas. Marzano menambahkan terkait hal itu bahwa proses pelaksanaan dapat melalui penilaian diri guru, penelusuran, pengamatan komprehensif, pengajaran isyarat, dan survei siswa (Marzano, 2011: 81). Hal-hal tersebut guna menemukan kebutuhan-kebutuhan terkait masalah-masalah pembelajaran dan kesenjangan apa saja yang ada antara pengetahuan, ketrampilan dan sikap yang dimiliki guru. Dalam pelaksanaannya instrumen observasi diperlukan untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan sehingga pertumbuhan profesional dapat dirangsang dan peluang pengembangan profesional dapat disesuaikan dengan kebutuhan khusus guru (Stronge, 2007: 108). Setelah setiap sekolah menggunakan proses pengambilan keputusan berbasis data untuk mengidentifikasi prioritas dan indikator, maka keputusan pengembangan profesional selanjutnya didasarkan pada kebutuhan yang diidentifikasi tersebut. (Reeves, 2004: 131). Proses tindak lanjut akan dimulai dari tahap ini, yakni dengan menentukan program pengembangan dan perbaikan sekolah atau guru. Sistem akuntabilitas kantor pusat sangat mencerminkan arsitektur sistem yang digunakan oleh sekolah dan daerah (Reeves, 2004: 133). Limitasi ini memandu proses pengembangan dari supervisor, yakni dengan menyesuaikan sistem yang sedang dipakai oleh sekolah yang sedang diobservasi. Ketiga pendapat ahli di atas memunculkan sebuah simpulan bahwa tindak lanjut merupakan bentuk solusi pasca supervisi, hal ini dijalankan secara koordinatif antara guru dan supervisor dengan memerhatikan aspek-aspek hasil supervisi yang perlu dikembangkan.
Simpulan
Jika ditarik simpulan, implementasi kemampuan professional guru mutlak diperlukan sejalan diberlakukannya otonomi daerah, khsususnya bidang pendidikan. Kemampuan professional guru akan terwujud apabila guru memiliki kesadaran dan komitmen yang tinggi dalam mengelola interaksi belajar-mengajar pada tataran mikro, dan memiliki kontribusi terhadap upaya peningkatan mutu pendidikan pada tataran makro.
Salah satu upaya peningkatan profesional guru adalah melalui supervisi pengajaran. Pelaksanaan supervisi pengajaran perlu dilakukan secara sistematis oleh kepala sekolah dan pengawas sekolah bertujuan memberikan pembinaan kepada guru-guru agar dapat melaksanakan tugasnya secara efektif dan efisien. Dalam pelaksanaannya, baik kepala sekolah dan pengawas menggunakan lembar pengamatan yang berisi aspek-aspek yang perlu diperhatikan dalam peningkatan kinerja guru dan kinerja sekolah. Untuk mensupervisi guru digunakan lembar observasi yang berupa alat penilaian kemampuan guru (APKG), sedangkan untuk mensupervisi kinerja sekolah dilakukan dengan mencermati bidang akademik, kesiswaan, personalia, keuangan, sarana dan prasarana, serta hubungan masyarakat.
Daftar Acuan
Bailey, Kathleen M. 2006. Language Teacher Supervision: A Case-Based Approach. New York: Cambridge University Press.
Epstein, Debbie, dkk. 2005. Pengajaran dan Supervisi. London: SAGE Publication Ltd.
Marzano, Robert J. 2011. Effective Supervision Supporting The Art and Science of Teaching. Alexandria: ASCD
Reeves, Douglas B. 2004. Accountability for Learning: How Teachers and School Leaders Can Take Charge. Virginia: Association for Supervision and Curriculum Development.
Stronge, James H. 2007. Kualitas Guru Efektif. USA: ASCD.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar